Sabtu, 11 Mei 2019

Sekilas Info Pendaftaran Sanri Baru 2019-2020




SEKILAS INFO PENDAFTARAN
DAARUL MUTTAQIEN KAMPUS 1 CADAS
Tahun Pelajaran 2019-2020
¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬
1. Total biaya pendaftaran santri baru untuk Daarul Muttaqien kampus 1 Cadas sebesar
Rp. 7.000.000,-  ( tujuh juta rupiah ) akan mendapatkan fasilitas  berupa :
a. Lemari      b). Seragam komplit    c) Buku pelajaran   d). Kasur  e) Formulir

2. Santri dinyatakan terdaftar dibuku besar pendaftaran bila sudah ada uang masuk (DP) minimal Rp. 2.000.000 ( dua juta rupiah ) dari jumlah uang pendaftaran.

3. Uang Pendaftaran boleh dicicil dari awal pendafataran ( 03 Februari 2019 ) sampai dengan akhir bulan Juni 2019

4. Uang Indekost santri  tiap bulannya sebesar  Rp. 500.000,- ( lima ratus ribu rupiah) dibayar pada tanggal 01 sampai tanggal 10 setiap bulannya, ( sudah termasuk makan 3 kali sehari dan SPP )

5.-Santri yang ingin menggunakan jasa Laundry dikenakan biaya Rp. 100.000/bulan
-Santri yang ingin mengikuti kegiatan komputer dikenakan biaya Rp.50.000/bulan ( wajib ikut )
-Santri yang ingin mengikuti kegiatan karate/silat dikenakan biaya  Rp. 25.000/bulan
-Santri yang ikut latihan pidato/ceramah dikenakan biaya Rp. 10.000/bulan ( wajib ikut )

6. Kebutuhan santri yang perlu di bawah dari rumah :
Perlengkapan sholat : Peci putih, peci hitam, Sarung , Sajadah, Iqro bagi yg masih iqro Sorban, Tasbih, Mukenah warna putih ( bagi perempuan )
Perlengkapan belajar : Buku Tulis sudah disampul (minimal 20 buah), Pensil dan Pulpen, Penggaris, Kaos Kaki putih dan hitam
Perlengkapan mandi dan nyuci : Sabun, sikat gigi, shampo, odol, deterjen, handuk, ember gayung, gantungan Baju
Perlengkapan Makan : Piring, sendok, gelas, teko, dan apa yang dibutuhkan
Perlengkapan Keseharian : Celana Panjang, kaos, baju kemeja, Makanan, Bantal, Sendal
Perlengkapan Tambahan : Baju gamis warna putuh umtuk putra dan warna bebas untuk putri
: sepatu warna hitam untuk putra dan sepatu olahraga untuk putri

7. Semua persyaratan pendaftaran adalah foto copy dan bukan yang Asli
- Untuk foto santri putra : baju putih, berdasi dan berpeci hitam background warna merah
- Untuk foto santri putri  : baju putih, kerudung hitam background warna merah
- Dan meyerahkan CD fotonya juga

8. Formulir pendaftaran dikumpulkan nanti berbarengan dengan santri masuk ke pesantren, Insya Allah pada Awal bulan Juli 2019

9. Ujian Tes Psikotes santri baru untuk penentuan kelas , meliputi :
Praktek Wudhu * Membaca Al-Quran
Hapalan Surat-surat Juz Amma * Menulis dan membaca Arab dan Inggris
Doa Keseharian

10. Info pendaftaran, Silahkan hubungi Panitia di bawah ini :
-Andi Abdurrahman, M.Pd. - Cianjur (0813-8309-9039)
-Dede Hermana, SE - Tigaraksa (0878-8383-8216)
-Aminuddin, MM  - Cirebon (0812-8080-6336)
-Fahrurrozi, S.Pd.I - Cadas (0878-0944-3029)
-Didik Awaludin, M.Pd. - Cikupa (0821-1282-0871)
-Juharyanto, S.Pd.I - Mauk (0895-4119-25796)

( Selalu hubungi panitia yang ada, dikuatirkan ada informasi terbaru
yang berkenaan dengan pendaftaran)

**
- Sisa Kuota Calon Santri Baru :
  MTs Putra : 25 santri.
  MTs Putri  : 15 Santri
  MA Putri   : 20 Santri
  MA Putra  : 10 Santri






Selasa, 08 Januari 2019

Pengertian & waktu Aqiqah

PENGERTIAN SINGKAT & WAKTU AQIQAH

Akekahan berasal dari bahasa Arab “aqiqah” yang memiliki beberapa makna. Di antaranya bermakna rambut kepala bayi yang telah tumbuh ketika lahir, atau hewan sembelihan yang ditujukan bagi peringatan dicukurnya rambut seorang bayi. Bila bayi itu laki-laki, maka hewan sembelihannya berupa dua ekor kambing. Bila perempuan, maka cukup dengan seekor kambing saja. Selain itu, akikah juga dapat bermakna sebuah upacara peringatan atas dicukurnya rambut seorang bayi.
Dalam sejarahnya, tradisi akikah merupakan warisan dari tradisi Arab pra Islam yang dilaksanakan dengan cara menyembelih
hewan kambing pada saat bayi lahir yang
kemudian darahnya dioleskan kepada kepala si bayi. Setelah Islam datang, kemudian praktik
tersebut diubah dengan mengolesi kepala
si bayi dengan minyak. Akikah dalam Islam
juga tidak membedakan bayi laki-laki dan
perempuan. Tidak sebagaimana tradisi Arab
pra Islam yang hanya mengkhususkan akikah
bagi bayi laki-laki. (Nasarudin Umar, 2002: 98)
Secara umum, hewan (kambing) yang
akan disembelih dalam acara akikah tidak
jauh berbeda dari berkurban di hari raya
idul adha. Baik dari jenis, usia hewan, tidak
cacat, niat dalam penyembelihan hewan serta
menyedekahkan daging (yang telah masak) ke sejumlah fakir miskin.
Secara sistematis, prosesi akikah dilihat
dari kadar kemampuan orang tua si bayi dalam pelaksanaannya terbagi menjadi lima tahapan
secara berurutan:

1. Jika di hari pertama kelahiran si
bayi sampai hari ketujuh orang tua si
bayi mampu secara ekonomi untuk
melaksanakan akikah, maka sebaiknya
segera dilaksananakan. Namun, jika
sampai hari ketujuh belum mampu, maka
boleh dilaksanakan sampai masa nifas ibu
bayi selesai, yakni dalam masa 60 hari.

2. Jika setelah ibu bayi selesai nifas dan
belum mampu melaksanakan akikah,
maka akikah boleh dilaksanakan hingga
berakhirnya masa menyusui (radha’ah),
yakni usia 2 tahun.

3. Jika sampai pada masa menyusui masih
juga belum mampu melaksanakan akikah,
maka dianjurkan agar akikah dilaksanakan
hingga anak berusia 7 tahun.

4. Jika sampai berusia 7 tahun dan belum
mampu melaksanakan akikah maka
dipersilakan berakikah sampai anak
berusia sebelum baligh.

5. Jika sampai berusia baligh dan orang tua
tidak mampu melaksanakan akikah, maka
si anak dipersilakan untuk melakukan
akikah untuk dirinya sendiri.
(KH. Muhammad Solikin, 2010: 147-148